"Masyarakat Sipil di Indonesia Timur"
Latar Belakang
“Ruang sipil di Indonesia bagian
Timur, termasuk Maluku, Maluku Utara, dan Papua, dibentuk oleh dinamika
regional yang unik dan menghadapi beragam tantangan dan peluang. Berbeda dengan
tren yang lebih luas berupa penyusutan ruang sipil di Asia Tenggara akibat
otoritarianisme, wilayah-wilayah ini menunjukkan pola campuran antara
pembatasan dan adaptasi. Di Papua, warisan konflik, penindasan, dan pengawasan
negara sangat menghambat masyarakat sipil, khususnya bagi kelompok-kelompok
yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi yang berfokus
pada layanan lingkungan dan sosial mengalami sedikit lebih banyak
fleksibilitas, tetapi beroperasi dalam iklim ketakutan yang didorong oleh
kebijakan yang berfokus pada keamanan. Meskipun Papua menarik pendanaan yang
signifikan yang terkait dengan kekayaan sumber daya alamnya, organisasi lokal
seringkali dikesampingkan demi perantara yang lebih besar, yang melanggengkan
struktur kekuasaan yang tidak adil. Sebaliknya, Maluku dan Maluku Utara
menghadapi pengabaian dari pemerintah pusat, keterbatasan sumber daya keuangan,
dan ketergantungan pada hibah kecil dan dukungan pemerintah daerah.
Kendala-kendala ini membatasi pertumbuhan organisasi masyarakat sipil (PJK) dan
menghambat kemampuan mereka untuk mengatasi masalah sistemik. Di ketiga wilayah
tersebut, isolasi geografis, infrastruktur yang buruk, dan persyaratan donor
yang kaku memperburuk tantangan, sehingga Gerakan akar rumput kekurangan sumber
daya dan berjuang untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan.
Studi ini mengidentifikasi kesenjangan
kritis dalam dukungan untuk organisasi masyarakat sipil (OMS), termasuk
pendanaan yang terbatas dan tidak merata, bias sektoral yang lebih mengutamakan
isu lingkungan daripada demokrasi dan hak asasi manusia, dan mekanisme
pembentukan koalisi yang lemah. Banyak OMS, terutama di Papua, menghadapi
tantangan signifikan dalam kapasitas administratif karena persyaratan donor
yang tidak fleksibel dan investasi yang tidak mencukupi dalam pengembangan
personel. Selain itu, hambatan geografis dan logistik membatasi jangkauan ke
komunitas yang kurang terlayani, melemahkan fondasi pemberdayaan lokal.
Mengatasi kesenjangan ini membutuhkan pembinaan hubungan donor-OMS yang adil,
penyederhanaan proses administratif, dan promosi pembangunan kapasitas yang
berkelanjutan. Perlindungan hukum dan dukungan yang ditargetkan untuk
organisasi akar rumput sangat penting untuk meningkatkan ketahanan dan dampak
masyarakat sipil di seluruh Indonesia Timur.”
Tujuan
Studi ini berkontribusi pada pengembangan dan penyediaan analisis sosial untuk memahami ruang sipil dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di Indonesia Timur.
Mitra Kolaborasi
- Asia Research Centre - Universitas Indonesia
- PUSKAPOL UI
- Papua Democratic Institute
- Universitas Parahiyangan
Tim Peneliti
Yulia Indrawati Sari
Hurriyah
Anggrita Cahyaningtyas
Elvira Rumkabu
Dwi Aini Bestari
Advisor
Septer Manufandu
Status
Sudah Selesai
Tahun Penyelesaian
2025
Pemberi Dana Proyek
David & Lucile Packard Foundation
Topik
Masyarakat Sipil, Ruang Sipil
Wilayah Studi
Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara dan Papua)