Kami melakukan penelitian untuk memajukan hak-hak
masyarakat adat dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan yang menghormati
hak-hak mereka atas tanah, hutan, dan sumber daya. Kami membangun riset kami
dengan merekognisi pengetahuan adat, praktik dan inisiatif berbasis lokal untuk
mempengaruhi kebijakan dan regulasi guna mewujudkan keadilan untuk masyarakat
adat