"Masyarakat Sipil di Indonesia Timur"

Latar Belakang

          “Ruang sipil di Indonesia bagian Timur, termasuk Maluku, Maluku Utara, dan Papua, dibentuk oleh dinamika regional yang unik dan menghadapi beragam tantangan dan peluang. Berbeda dengan tren yang lebih luas berupa penyusutan ruang sipil di Asia Tenggara akibat otoritarianisme, wilayah-wilayah ini menunjukkan pola campuran antara pembatasan dan adaptasi. Di Papua, warisan konflik, penindasan, dan pengawasan negara sangat menghambat masyarakat sipil, khususnya bagi kelompok-kelompok yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi yang berfokus pada layanan lingkungan dan sosial mengalami sedikit lebih banyak fleksibilitas, tetapi beroperasi dalam iklim ketakutan yang didorong oleh kebijakan yang berfokus pada keamanan. Meskipun Papua menarik pendanaan yang signifikan yang terkait dengan kekayaan sumber daya alamnya, organisasi lokal seringkali dikesampingkan demi perantara yang lebih besar, yang melanggengkan struktur kekuasaan yang tidak adil. Sebaliknya, Maluku dan Maluku Utara menghadapi pengabaian dari pemerintah pusat, keterbatasan sumber daya keuangan, dan ketergantungan pada hibah kecil dan dukungan pemerintah daerah. Kendala-kendala ini membatasi pertumbuhan organisasi masyarakat sipil (PJK) dan menghambat kemampuan mereka untuk mengatasi masalah sistemik. Di ketiga wilayah tersebut, isolasi geografis, infrastruktur yang buruk, dan persyaratan donor yang kaku memperburuk tantangan, sehingga Gerakan akar rumput kekurangan sumber daya dan berjuang untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan.

          Studi ini mengidentifikasi kesenjangan kritis dalam dukungan untuk organisasi masyarakat sipil (OMS), termasuk pendanaan yang terbatas dan tidak merata, bias sektoral yang lebih mengutamakan isu lingkungan daripada demokrasi dan hak asasi manusia, dan mekanisme pembentukan koalisi yang lemah. Banyak OMS, terutama di Papua, menghadapi tantangan signifikan dalam kapasitas administratif karena persyaratan donor yang tidak fleksibel dan investasi yang tidak mencukupi dalam pengembangan personel. Selain itu, hambatan geografis dan logistik membatasi jangkauan ke komunitas yang kurang terlayani, melemahkan fondasi pemberdayaan lokal. Mengatasi kesenjangan ini membutuhkan pembinaan hubungan donor-OMS yang adil, penyederhanaan proses administratif, dan promosi pembangunan kapasitas yang berkelanjutan. Perlindungan hukum dan dukungan yang ditargetkan untuk organisasi akar rumput sangat penting untuk meningkatkan ketahanan dan dampak masyarakat sipil di seluruh Indonesia Timur.”

Tujuan

Studi ini berkontribusi pada pengembangan dan penyediaan analisis sosial untuk memahami ruang sipil dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di Indonesia Timur.

Mitra Kolaborasi

  • Asia Research Centre - Universitas Indonesia
  • PUSKAPOL UI
  • Papua Democratic Institute
  • Universitas Parahiyangan

Tim Peneliti

Yulia Indrawati Sari
Hurriyah
Anggrita Cahyaningtyas
Elvira Rumkabu

Dwi Aini Bestari

Advisor

Inaya Rakhmani
Septer Manufandu

Status

Sudah Selesai

Tahun Penyelesaian

2025

Pemberi Dana Proyek

David & Lucile Packard Foundation

Topik

Masyarakat Sipil, Ruang Sipil

Wilayah Studi

Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara dan Papua)

Screenshot 2026-02-19 162054
Download
Scroll to Top