Bogor, 26 - 28 Agustus 2026 — Sejumlah organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah berkumpul dalam Linking and Learning Forum of Reclaim: Strengthening Open Societies Movement to Reclaim Democracy, Human Rights, and Rule of Law yang berlangsung di Hotel The Mirah, Bogor, pada 26 - 28 Agustus 2026.

Forum yang difasilitasi oleh Tim Humanis ini menjadi ruang bagi para mitra untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi perubahan dan risiko dalam kerja advokasi, sekaligus membangun peluang kolaborasi lintas organisasi. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah organisasi, antara lain Papua Democratic Institute (PD Institute), Jubi, LBH APIK Jayapura, ICJR, Institute for Strategic Initiatives (ISI), YLBHI, CRCS UGM, Organizing Institute, LBH Manado, LBH Bandung, LBH Bali, dan LBH Makassar, bersama Humanis, Westminster Foundation for Democracy (WFD), serta FCDO.
Dalam forum tersebut, peserta menggunakan sejumlah metode partisipatif, seperti World Café, Open Space Technology (OST), Plenary, dan Collective Reflection. Metode ini dirancang untuk memberikan ruang kepada peserta untuk bertukar pengalaman, membahas tantangan yang dihadapi organisasi, serta merumuskan kemungkinan tindak lanjut bersama.
Pada hari pertama, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan isu, di antaranya Political Economy Analysis (PEA), investigasi, kelompok marginal, dan transisi energi.

PD Institute bersama Institute for Strategic Initiatives (ISI) tergabung dalam kelompok PEA. Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga menemukan sejumlah kesamaan antara temuan riset wawancara yang dilakukan di tingkat lokal Papua dan nasional. Diskusi kemudian mengidentifikasi sejumlah perubahan yang dianggap penting dalam kerja masyarakat sipil.
Salah satunya adalah pengembangan ekonomi komunitas. Penguatan koperasi dinilai memiliki potensi untuk menjadi salah satu pendekatan dalam memperkuat keberlanjutan kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat, kelompok perempuan, dan penyandang disabilitas.
Peserta juga membahas semakin kuatnya pengaruh media sosial terhadap perhatian publik terhadap suatu isu. Fenomena “No Viral, No Justice” menunjukkan bahwa isu yang mendapatkan perhatian luas di media sosial dapat mendorong perhatian publik dan tekanan terhadap pengambil kebijakan. Namun, forum juga mencatat bahwa perhatian berbasis viralitas cenderung bersifat sementara dan mudah bergeser kepada isu lain.
Selain itu, kolaborasi dengan lembaga adat, gereja, dan organisasi berbasis komunitas dipandang penting karena memiliki kedekatan sosial dan legitimasi di tingkat masyarakat. Peserta juga menekankan pentingnya advokasi berbasis data untuk memperkuat argumentasi dan kredibilitas kerja masyarakat sipil.
Di sisi lain, forum mengidentifikasi sejumlah risiko yang masih dihadapi organisasi masyarakat sipil, antara lain penyempitan ruang partisipasi masyarakat sipil, stigmatisasi, ketidakpastian pendanaan, serta fragmentasi antarorganisasi.
“Dari investigasi hingga transisi energi”
Diskusi lintas kelompok juga memperlihatkan persoalan yang berbeda sekaligus memiliki keterkaitan satu sama lain.
Kelompok investigasi yang terdiri dari Jubi dan ICJR, misalnya, menyoroti persoalan regenerasi organisasi, keterbatasan waktu, serta keamanan narasumber dan jurnalis. Salah satu kebutuhan yang muncul adalah menjaga komunikasi dan jejaring antarlembaga setelah forum berakhir, termasuk peluang kolaborasi antara Jubi, LBH APIK, dan PD Institute di Papua.
Sementara itu, kelompok marginal membahas pentingnya edukasi, keadilan inklusif, kampanye media sosial, serta pendekatan berbasis hak dan agama. Kelompok ini juga menyoroti masih adanya tantangan berupa patriarki, keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum terhadap kelompok marginal, dan persoalan keamanan digital.
Pada kelompok transisi energi, peserta menekankan pentingnya menghubungkan isu dengan aktor-aktor yang terlibat. Isu transisi energi dinilai tidak hanya menjadi persoalan organisasi lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pemetaan aktor, kolaborasi antarorganisasi, penguatan SOP keamanan, serta edukasi masyarakat menjadi beberapa kebutuhan strategis yang diidentifikasi.
“Membuka ruang pembelajaran melalui Open Space Technology”,
Memasuki hari kedua, forum menggunakan metode Open Space Technology (OST). Peserta dapat memilih ruang diskusi sesuai dengan isu yang ingin mereka dalami, termasuk hak asasi manusia, rule of law, dan demokrasi.
Dalam sesi hak asasi manusia, peserta menonton film dokumenter Jubi berjudul Sa Pu Nama Pengungsi dan mendiskusikan persoalan yang muncul dari film tersebut. Sesi ini menjadi ruang refleksi mengenai kondisi masyarakat sipil yang terdampak konflik dan kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar.
Diskusi lainnya membahas rule of law, termasuk gagasan mengenai sistem peradilan, mekanisme penanganan pelaku kejahatan, serta tantangan dalam memastikan keadilan bagi korban. Forum juga mendiskusikan isu kekerasan berbasis gender serta persoalan perempuan dan anak dalam sesi pleno bersama mitra, donor, dan Humanis.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan Collective Reflection, yang memberikan ruang kepada peserta untuk merumuskan komitmen pribadi dan organisasi serta kemungkinan tindak lanjut. Salah satu gagasan yang muncul adalah kolaborasi kampanye internasional berdasarkan isu yang dikerjakan oleh masing-masing lembaga.
“MovementLab: Mengubah pengalaman advokasi menjadi pengetahuan”
Pada hari ketiga, peserta diperkenalkan dengan MovementLab, sebuah instrumen pembelajaran yang dikembangkan oleh Institute for Strategic Initiatives (ISI) untuk membantu organisasi masyarakat sipil mendokumentasikan pengalaman advokasi, mengevaluasi strategi, dan menyusun kampanye yang lebih adaptif.
MovementLab dikembangkan melalui tiga tahapan, yaitu pengembangan database pengalaman dan rekam jejak advokasi, tactical learning dan evaluasi mandiri, serta implementasi dan uji coba fitur. Salah satu fitur yang diperkenalkan adalah pemantauan isu dan aktor untuk membantu organisasi memahami perkembangan isu sekaligus memetakan aktor yang berkaitan dengan kerja advokasi.
Peserta juga mempelajari Campaign Planner, Campaign Learning, dan Self-Evaluation Campaign. Melalui perangkat tersebut, pengalaman advokasi tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi dapat diolah menjadi pembelajaran untuk perencanaan kampanye berikutnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam laporan, MovementLab membangun siklus pembelajaran yang dimulai dari dokumentasi pengalaman, pertukaran pengetahuan, perencanaan strategi, pelaksanaan advokasi, evaluasi, hingga pemberian umpan balik.
“Memperkuat jejaring setelah forum”,
Tiga hari pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa berbagai organisasi masyarakat sipil menghadapi tantangan yang berbeda, namun terdapat sejumlah kebutuhan yang saling beririsan: penguatan jejaring, kolaborasi lintas organisasi, advokasi berbasis data, pemetaan aktor, keamanan organisasi, serta kemampuan untuk belajar dari pengalaman advokasi sebelumnya.
Bagi PD Institute, forum ini juga menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dengan organisasi dari berbagai wilayah sekaligus melihat peluang pengembangan kolaborasi ke depan. Dalam rencana tindak lanjut, PD Institute masih mempelajari sejumlah gagasan, termasuk kolaborasi kampanye internasional dan MovementLab, sebelum dibawa ke dalam pembahasan internal organisasi.
Forum Reclaim pada akhirnya tidak hanya menjadi ruang pertemuan selama tiga hari. Lebih jauh, forum menjadi ruang untuk menghubungkan pengalaman, pengetahuan, dan jejaring antarlembaga agar pembelajaran dari kerja advokasi dapat terus digunakan dalam menghadapi tantangan dan merancang strategi berikutnya.
